Sumber foto Detikcom Malang - Video seorang personel TNI menendang salah satu Aremania saat Tragedi Kanjuruhan viral di media sosial. Aksi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pun buka suara. Dudung mengatakan, personel yang melakukan tindakan kekerasan lebih sedikit dibanding yang berupaya membantu korban. "Justru lebih banyak yang menolong dan mengevakuasi (Korban tragedi Kanjuruhan) sampai ke RS itu rata-rata anggota kami," ujarnya kepada wartawan usai menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang, Kamis (6/10/2022). Menurutnya, beberapa personel TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat tragedi Kanjuruhan disebabkan karena terpancing emosi. Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait hal itu. Dudung juga menyampaikan, akan memberikan penghargaan kepada anggota TNI Batalion Zipur V yang telah membantu memberikan pertolongan korban saat tragedi Kanjuruhan. "Kami akan memberikan pengha...
Nikita Mirzani Bebas Dari Tahanan Dan Sekarang Sedang Mencari Nindy Ayunda, Karena Sebelumnya Dijemput Paksa
(MALANG) - Artis Nikita Mirzani memberi sindiran untuk pasangan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang sampai saat ini belum dijemput paksa polisi.
Nikita Mirzani juga menyinggung surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda yang sudah diterbitkan Polres Jakarta Selatan, namun belum dilakukan.
Dengan tegas, Nikita Mirzani mengingatkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra agar tidak bersembunyi setelah keberadaannya dicari polisi.
"Nindy ayunda & dito mahendra Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh. Cemen amad," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram @azkaraqillamawardi_al.
Nikita Mirzani juga mengingatkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda cepat atau lambat akan bertemu dengannya.
"Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ktmu gue," katanya.
Sebelumnya, Nikita Miirzani dinyatakan bebas pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani setelah adanya permohonan dari pengacaranya, Fahmi Bachmid.
"Ada permohonan dari penasehat hukum NM pada Polresta Serang Kota agar tidak ditahan, hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski demikian, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucapnya.
Editor: Ara Wijaya

Komentar
Posting Komentar
Berkomentar lah dengan bijak dan sopan