Langsung ke konten utama

Seorang personel TNI menendang salah satu Aremania saat Tragedi Kanjuruhan

  Sumber foto Detikcom Malang - Video seorang personel TNI menendang salah satu Aremania saat Tragedi Kanjuruhan viral di media sosial. Aksi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pun buka suara. Dudung mengatakan, personel yang melakukan tindakan kekerasan lebih sedikit dibanding yang berupaya membantu korban. "Justru lebih banyak yang menolong dan mengevakuasi (Korban tragedi Kanjuruhan) sampai ke RS itu rata-rata anggota kami," ujarnya kepada wartawan usai menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang, Kamis (6/10/2022). Menurutnya, beberapa personel TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat tragedi Kanjuruhan disebabkan karena terpancing emosi. Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait hal itu. Dudung juga menyampaikan, akan memberikan penghargaan kepada anggota TNI Batalion Zipur V yang telah membantu memberikan pertolongan korban saat tragedi Kanjuruhan. "Kami akan memberikan pengha...

Pengamen Gebrak Pintu Mobil Istri Polisi, Karena Kesal

 


(MALANG) - Agus Hartoyo (33) menggebrak mobil yang dikendarai istri polisi di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.


Polisi telah menangkap pengamen tersebut di Kabupaten Blitar.


Kasus ini bermula saat korban mengendarai mobil di Sitirejo.


Saat bersamaan, tersangka mengendarai motor di belakang mobil korban.

Saat di lokasi, istri polisi tersebut menghentikan mobilnya karena jalan menyempit.


Penghentian tersebut membuat tersangka emosi.


"Tersangka langsung turun dari motor dan

menggebrak-gebrak pintu mobil korban. Pelaku juga memaksa korban turun dari mobil," kata AKBP Ferli Hidayat.



Saat menggebrak mobil, pelaku melontarkan kalimat ancaman.


"Ada dua anak korban di dalam mobil tersebut. Anak korban menangis dan menjerit karena ketakutan," terangnya.

Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Wagir.


Dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus penadahan ponsel curian tahun 2013.

Editor: Jessica Pratama 

Komentar