(MALANG) - Agus Hartoyo (33) menggebrak mobil yang dikendarai istri polisi di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Polisi telah menangkap pengamen tersebut di Kabupaten Blitar.
Kasus ini bermula saat korban mengendarai mobil di Sitirejo.
Saat bersamaan, tersangka mengendarai motor di belakang mobil korban.
Saat di lokasi, istri polisi tersebut menghentikan mobilnya karena jalan menyempit.
Penghentian tersebut membuat tersangka emosi.
"Tersangka langsung turun dari motor dan
menggebrak-gebrak pintu mobil korban. Pelaku juga memaksa korban turun dari mobil," kata AKBP Ferli Hidayat.
Saat menggebrak mobil, pelaku melontarkan kalimat ancaman.
"Ada dua anak korban di dalam mobil tersebut. Anak korban menangis dan menjerit karena ketakutan," terangnya.
Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Wagir.
Dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus penadahan ponsel curian tahun 2013.
Editor: Jessica Pratama

Komentar
Posting Komentar
Berkomentar lah dengan bijak dan sopan